TATA TERTIB SISWA
SMP NEGERI 3 PRINGGARATA
A. Masuk Sekolah
1. Hadir di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum kegiatan sekolah dimulai
2. Jika terlambat harus melaporkan alas an keterlambatannya kepada guru piket
3. Siswa yang tidak masuk karena alasan sakit atau ada hal lain harus ada pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua siswa/wali murid
B. Pakaian Siswa
Siswa wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atribut, dengan ketentuan sbb :
a. Hari Senin s.d. Rabu : Baju warna putih, celana/rok warna biru (jilbab untuk siswa perempuan muslim)
b. Hari Kamis s.d. Jum’at : pakaim Pramuka
C. Kewajiban Siswa
1. Taat, hormat dan sopan kepada kepala Sekolah, Guru, Pegawai Tata Usaha dan sesame siswa
2. Ikut membantu kegiatan proses belajar mengajar
3. Ikut menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan sekolah
4. Ikut manjaga dan memelihara Gedung, halaman/taman, dan peralatan sekolah
5. Menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun di luar sekolah
6. Siswa yang membawa kendaraan agar menempatkan di tempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci
7. Ikut membantu agar tata tertib sekolah dapat dilaksanakan
D. Larangan
1. Meninggalkan sekolah selama pelajaran berlangsungtanpa seizin guru piket/guru BK
2. Memakai perhisan yang berlebihan
3. Berambut gondrong, memakai semiran rambut dan memakai rambut palsu
4. Merokok di dalam maupun di luar sekolah
5. Berkelahi, main hakim sendiri, membuli teman, dll.
6. Membawa buku ataupun catatan yang bersifat pornografi
7. Membawa senjata tajam atau sejenisnya yang bisa membahayakan orang lain
8. Membawa, mengedarkan atau memakai obat terlarang ataupun minuman keras
9. Melakukan pemalakan/ meminta uang atau barang dengan paksa kepada sesame siswa
F. Hak-hak Siswa
Siswa berhak untuk :
1. Mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib sekolah
2. Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
3. Menggunakan sarana dan prasarana sekolah
4. Mendapatkan perlakuan yang sama selama tidak melanggar tata tertib sekolah
G. Sanksi-sanksi
1. Diberikan peringatan selama 3 kali berturut-turut
2. Di skorsing (serahkan kepada orang tua/wali) selama beberapa hari
3. Dikeluarkan dari sekolah