TUJUAN
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
VISI
“Mewujudkan insan yang berilmu, Beriman, dan Terampil”
Indikator:
- Meningkatnya keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Meningkatnya kedisiplinan, etika dan budi pekerti luhur siswa.
- Terlaksananya interaksi sosial antar sekolah dan masyarakat sekitar
- Terlaksananya pengembangan Standar Isi/Kurikulum
- Terpenuhinya standar pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
- Terlaksananya standar proses pembelajaran secara optimal dan professional
- Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai sesuai standar pelayanan minimal (SPM)
- Menciptakan generasi muda yang mampu bersaing secara sehat dalam bidang akademik maupun non akademik.
- Terpeliharanya kesehatan lingkungan sekolah, jasmani dan rohani peserta didik, sehingga tetap bersemangat dalam meningkatkan kemampuan dirinya;
- Meningkatkan prestasi Olahraga sesuai dengan potensi dalam diri siswa;
- Meningkatkan kreativitas melalui kegiatan seni dan keterampilan.
MISI
Misi sekolah merupakan gambaran harapan yang ingin dicapai. Untuk mewujudkan misi sekolah tersebut, telah dirumuskan beberapa langkah-langkah sebagai berikut :
-
- Menumbuh kembangkan kemampuan berprestasi dan penghayatan terhadap agama yang dianut agar dapat menjadi sumber pencerahan dalam melakukan berbagai aktifitas melalui kegiatan imtaq dan perayaan hari besar agama;
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan efisien ;
- Meningkatkan profesionalisme guru, mengaktifkan MGMP dan meningkatkan kesejahteraan guru serta penmbahan sarana prasarana belajar bagi siswa ;
- Penambahan sarana prasarana olahraga, peningkatan minat dan bakat siswa terhadap olahraga melalui kegiatan olahraga bersama, lomba antar kelas serta mengikuti lomba tingkat kecamatan dan kabupaten;
- Pengadaan dan penambahan sarana dan prasarana berkesenian dan keterampilan.
- Mengembangkan sikap dan prilaku religius di lingkungan dalam dan luar sekolah.
- Mengembangkaqn budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerja sama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif, mandiri, dan terampil.
- Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, sehat dan nyaman.
- Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, mennyenangkan dan komonikatif, tanpa takut salah dan demokratis.
- Memanfaatkan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik, dan manusia agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan peserta didik.
- Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.