
Pencairan dana PIP tidak lagi diambil kolektif oleh pihak sekolah. Orang tua siswa berhak mendapatkan pengetahuan dan pengalaman untuk mengambil sendiri dana PIP yang di peroleh oleh anaknya. Sekolah hanya mengusulkan, kemudian memberikan informasi Jika siswa namanya keluar setiap tahapan. Persyaratan yang diperlukan oleh orang tua untuk bahan pencairannya adalah buku tabungan atau buku rekenimng, Rekomendasi dari sekolah dan surat keterangan masih aktif menjadi pelajar di sekolah tersebut.
Untuk mempermudah hal tersebut sekolah telah menyiapkan persyaratan tersebut dalam bentuk aplikasi sederhana yang dikelola oleh Bagian Humas. Moga Penggunaan aplikasi ini dapat memperlancar kegiatan pencairan dana PIP tersebut. Tentukan saran dan kritik konstruktif sangat kami harapkan untuk perbaikan di masa mendatang. aplikasinya dapat diunduh di sini