Internet Sehat dan Aman

  • Jumat, 17 Juli 2020 - 18:26:32 WIB
  • Administrator
Internet Sehat dan Aman

Internet Sehat dan Aman (INSAN) adalah suatu program dari pemerintah Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemkominfo) dengan tujuan untuk mensosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Penyelenggaraan program INSAN dalam bentuk roadshow dan forum diskusi. Media yang digunakan dalam kegiatan sosialisasi INSAN antara lain tatap muka, internet, televisi, radio, media cetak, media luar ruang dan animasi.

LATAR BELAKANG

Menurut Kemkominfo, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 82 juta orang dan berada pada peringkat ke-8 dunia. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya adalah remaja berusia 15-19 tahun. Untuk pengguna Facebook, Indonesia berada di peringkat 4 dunia. Dengan jumlah pengguna internet yang mayoritas mengunakan jejaring sosial dan berbagai akses informasi maka sangat diperlukan edukasi yang tepat mengenai internet itu sendiri.

Pengaruh konten negatif di internet berupa pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, cyberbullying, dan kejahatan dunia maya menjadi alasan mengapa diperlukannya sosialisai dan pengenalan mengenai bagaimana perlunya memperkenalkan penggunaan internet yang baik dan sesuai sehingga dapat mengatasi bahaya yang mengancam dari dan konten-konten negatif yang ada. Kemkominfo sendiri berusaha mengubah citra internet menjadi sepenuhnya positif.

 

REGULASI PEMERINTAH

UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) [denda kurungan 6-­‐12 thn dan/atau denda 1-­‐2 milyar]

UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 1/Februari 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik (ISO-­‐SNI 20000)

Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 5/Juli 2011 tentang Tata Kelola Keamanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (ISO-­‐SNI 27000)

Tujuan sosialisasi penggunaan internet sehat dan aman adalah proses edukasi dengan memberikan pemahaman yang cukup mengenai penggunaan internet secara bijak sehingga memaksimalkan dampak positif internet dan meminimalkan dampak negatif dari berinternet, sehingga tercipta masyarakat cerdas dan produktif. Budaya INSAN ditujukan dengan melibatkan peran keluarga, orang tua, guru, dosen, komunitas, asosiasi, lembaga pelatihan, anak-anak, remaja, dan siswa didik. Aplikasi filtering dengan menggunakan blacklist DNS dan Whitelist DNS dan juga sosialisasi UU ITE bagi penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik.

KERJASAMA

INSAN bekerjasama dengan Pemerintah daerah di Indonesia, ICT Watch[2], IDKita[3], Kompasiana, Yayasan Kita dan Buah Hati, AWARI dan Internet Sehat[4]. Program-program yang turut mensosialisasikan INSAN antara lain adalah Insan Masuk Pesantren dan Kominfo Goes to Mall. Insan Masuk Pesantren merupakan program sosialisasi INSAN yang didukung olehrelawan TIK di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kominfo Goes to Mall merupakan kerjasama antara Ditjen Aplikasi Informatika, Balitbang SDM Kemkominfo dan Pemerintah Daerah terkait berupa gelar wicara, pelatihan literasi internet mengenai pemanfaatan internet.

INTERNET SEHAT

Internet Sehat adalah salah satu konten yang digunakan dalam sosialisasi INSAN. Internet Sehat merupakan lisensi nama atau merek dan lisensi konten atau isi yang hak penggunaannya dipegang oleh ICT Watch dan telah terdaftar pada Dirjen HAKI Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak tahun 2010.

Pemakaian konten dari internet sehat bersifat terbuka dan tanpa dikenakan biaya berdasarkan pendekatan lisensi creative commons. Penggunaan dari konten internet sehat dapat bersifat pribadi maupun badan hukum, di dalam wilayah hukum Indonesia maupun di luar, untuk keperluan komersial maupun non-komersial selama meminta surat dukungan kepada pihak pemegang lisensi . Surat dukungan dan lisensi diberikan dengan syarat-syarat tertentu dengan jangka pemakaian 12 bulan. Pengajuan untuk surat dukungan internet sehat hanya dengan mengisi formulir secara online, tanpa biaya, memberikan salinan produk atau dokumentasi kegiatan dan memberikan dukungan kepada internet sehat. Penggunaan dari Internet Sehat akan terus diizinkan selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku yang telah ditentukan.

Sumber: wikipedia.org

  • Jumat, 17 Juli 2020 - 18:26:32 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya